6 Alasan Berangkat Umroh Terlebih Dahulu Sebelum Pergi Haji

6 Alasan Berangkat Umroh Terlebih Dahulu Sebelum Pergi Haji

 

Wafizs Al-Amin Cemter
“Berbagi Cahaya Diatas Cahaya”
 “6 Alasan Berangkat Umroh Terlebih Dahulu Sebelum Pergi Haji”
Oleh : Nur Anwar Amin (Adjie Nung)
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa Kh.Noer Alie Bekasi Dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi. Klik Aja Adjie Nung Di Link Youtube, Instagram & Facebook. Wa : +628161191890


Senin, 20 Juni 2022 hari yang sangat membahagiakan para jamaah umroh yang akan berangkat pada 17-26 agustus 2022 karena pada hari ini mereka semua sudah ngambil koper, kain ihram, baju seragem yang akan mereka kenakan pada saat mereka di Tanah Suci. Senyum sumringah terpancar diwajah-wajah mereka, sudah membayangkan Baitullah sudah didepan mata, Rumah Rasulullah pun sudah disanubarinya karena mereka semua akan bertemu dengan Rasulullah saw, pesan Nabi saw “Siapa yang datang menziarahi kuburanku sama seperti ia menziarahiku waktu aku masih hidup.”


Rasa keinginan yang teramat sangat agar buru-buru bisa nyaba ke Baitullah, animo masyarakat Indonesia pun yang sangat besar bisa berkunjung ke Makkah dan Madinah selama dua tahun tertahan akibat Covid-19 yang melanda seluruh masyarakat dunia, sekarang kesempatan ibadah ke tanah suci sudah dibuka lebar-lebar meski harus menjalani persyaratan yang cukup ketat terutama kesehatan sebagai modal utama untuk bisa berangkat sebagai tamuNya.


Waittinglist haji (masa tunggu) yang sangat lama sekitar 58 tahun mereka harus menunggu antrian biar bisa berangkat haji sehingga membuat animo umroh yang membeludak apalagi dengan usia jamaah yang sudah lansia, harap-harap tipis mereka bisa berhaji, karenanya, umroh lah dulu sebelum berangkat haji, apakah dibolehkan dalam agama islam belum haji sudah umroh dulu.? Apakah Rasulullah saw melakukan demikian ? berikut ulasannya :


Ada 6 Alasan Kenapa Kita Diperintahkan Allah swt Untuk Melakukan Ibadah Umroh :


Pertama, Umroh itu Perintah Allah swt.                               

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ

“Dan sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah ..” (QS. Al-Baqoroh : 196).

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini merupakan perintah Allah swt untuk menyempurnakan haji dan menyempurnakan umroh termasuk menunaikan umroh pada selain bulan-bulan haji.

Ayat ini juga sesuai dengan kaidah ushul fiqih :

الأصل في الأمر للوجوب

“Hukum asalnya kata perintah menghasilkan hukum wajib”.

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا إِنَّهَا لَقَرِينَتُهَا فِي كِتَابِ اللَّهِ وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ- صحيح البخاري

Sahabat Ibnu Abbas ra Berkata “Sungguh kewajiban umroh itu setingkat dengan kewajiban ibadah haji di dalam kitab Allah Al-Quran,sesuai dengan firman Allah “…dan sempurnakanlah ibadah haji dan ibadah umroh karena Allah semata”. (HR Bukhori).


Dengan dalil diatas bahwa mengerjakan haji dan umroh keduanya perintah Allah swt, mana yang mampu kita kerjakan maka lakukanlah, apalagi bagi seseorang yang baru pertama kali melakukan ibadah umroh maka itu hukumnya wajib sama dengan kewajiban haji.


Kedua, Umrah itu jihad sebagaimana ibadah haji. Aisyah berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ  نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ

“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau saw menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ‏- سنن النسائي

Rasulullah saw Bersabda “Jihadnya orang tua, anak kecil, orang lemah (duafa’) dan wanita adalah HAJI dan UMROH”. (HR. An-Nasa’i).


Jelas, bagi wanita punya point khusus dimata Nabi saw, dengan media haji dan umroh setara nilai pahala jihad, sangat mudah bagi seorang wanita untuk meraih pahala jihad, jihad tanpa peperangan, jihad tanpa pembunuhan dan jihad tanpa senjata, cukup dengan haji dan umroh wanita sudah meraih pahala jihad.


Ketiga, Umroh itu Menghapus dosa di antara keduanya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Siapa sih yang tidak memiliki dosa, setiap manusia pasti punya dosa, salah satu media untuk menghapus dosa dengan berhaji dan umroh bahkan balasannya tidak tangung-tanggung yaitu surga bagi siapa saja yang meraih haji mabrur.


Keempat, Umrah Menghilangkan Kefakiran. Dari Abdullah, Rasulullah saw bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasai, Tirmidzi dan Ahmad).


Tips ingin kaya, tips dijauhkan dari kefaqiran dan kemiskinan, tisp ingin melebur dosa yaitu lakukan ibadah haji dan umroh. Jangan pernah takut miskin dengan ia pergi haji dan umroh, justru saat beribadah di tanah suci media untuk meminta apa saja yang kita kehendaki kepada Allah swt karena para tamu tidak ada permintaan yang ditolak Allah, semuanya pasti diberikan apa yang dipinta. Bedo’alah sebanyak-banyaknya saat berada ditempat-tempat mustajab karena tidak ada doa yang tidak mustajab, tempat-tempat mustajab itu ada di tanah suci, Arofah, Mina, Muzdalifah dan Raudhoh dan lain sebagianya.


Kelima, Umrah adalah Haji Kecil.

Ibadah umroh disebut juga dengan istilah haji kecil karena semua rangkaian ibadah umroh terdapat pelaksanaan yang hampir sama dengan melakukan ibadah haji. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

قال الحافظ ابن حجر: واختلف في المراد بالحج الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة

 “Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan al-hajj al-ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah umrah” (Fathul Bari, 8: 178).


Keenam, Nabi saw Umroh 3 Kali Sebelum Haji.

Rasulullah saw melakukan ibadah umroh sebanyak 4 kali umroh dan semuanya dilakukan Nabi saw dibulan dzulqo’dah : Umroh pertama beliau kerjakan dari Hudaibiyah pada tahun 6 hijriyah dimana Nabi saw gagal masuk kota Makkah dihalangi orang-orang musyrik dan kembali ke kota Madinah. Umroh kedua pada tahun 7 hijriyah yang dikenal dengan umroh qodho, umroh ketiga pada waktu penaklukan kota Makkah pada tahun 8 hijriyah saat beliau membagikan ghonimah perang Hunain dan umroh keempat dilakukan bersamaan dengan hajinya pada tahun 10 hijriyah yang ihramnya beliau lakukan pada bulan dzulqo’dah. Dari Anas bin Malik ra mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنْ جِعْرَانَةَ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ

“Bahwa Rasulullah saw melakukan umrah 4 kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang mengiringi haji beliau. (yaitu) Umrah dari Hudaibiyah atau di tahun perjanjian Hudaibiyah di bulan Dzulqa’dah, Umrah di tahun berikutnya di bulan Dzulqa’dah, Umrah dari Ji’ranah, dimana beliau membagi ghanimah Hunain di bulan Dzulqa’dah, dan umrah ketika beliau haji.” (HR. Bukhari Muslim).


Dari hadist diatas memberikan makna bahwa melaksanakan ibadah umroh sebelum melaksanakan ibadah haji hukumnya boleh dan tidak berdosa karena Rasulullah saw pun melakukan ibadah umroh tiga kali sebelum melaksanakan ibadah hajinya.    


Dalam kitab الفقه الاسلامي وادلته karangan Prof.DR. Wahbah Az-Zuhaily disebutkan bahwa madzhab Hanafi dan pendapat yang paling rajih dalam madzhab Maliki : “Umroh itu sunnah muakkadah satu kali seumur hidup” Dalil mereka,

 حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ؟ قَالَ: لا، وَأَنْ تَعْتَمِرُوا هُوَ أَفْضَلُ

Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah saw ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi saw menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu lebih utama (afdhol).” (HR. Tirmidzi).

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: الْحَجُّ جِهَادٌ، وَالْعُمْرَةُ تَطَوُّعٌ

Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah ra, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan bersifat sukarela).” (HR. Ibnu Majah).


Sedangkan menurut madzhab Syafi’ie (dalam pendapat yang paling kuat) dan madzhab Hambali : “Umroh itu wajib seperti haji Seumur hidup sekali’. Berdasarkan Firman Allah swt.

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ

“Dan sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah ..” (QS. Al-Baqoroh : 196).

Lakukanlah keduanya dengan sempurna, haji perintah Allah, umroh juga perintah Allah dan perintah Allah dalam ayat ini mengandung makna wajib.

Dikuatkan juga hadist dari Aisyah ra.

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ، هل عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ : نَعَمْ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ, اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ. رَوَاهُ اِبْنُ مَاجَه

Dari Aisyah ra, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau saw menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah).


Jangan pernah bosan dan berhenti yaaa terus berdoa dan minta kepada Allah swt agar diundang jadi tamuNya. Jika Dia yang mengundang pasti semuanya mudah dan pasti dijamin segalanya tidak ada yang sulit bagi Allah swt untuk memampukan hambaNya agar bisa berkunjung kerumahNya. Semoga kita semua termasuk yang Allah sudah undang supaya berkenan bisa berziarah ke Baitullah. Amiiin ya Allah.


Yuuk  UMROH Bersama Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi dan Annaby Zahidi Wisata, dibimbing langsung oleh Ustadz H.Nur Anwar Amin,Lc selaku Pimpinan Umum Yayasan WAC, "Nyaman, Dilayani dan Pembimbing Profesional" Jadwal Keberangkatan Perdana tanggal 17 Agustus 2022 selanjutnya keberangkatan pada setiap dua bulan sekali. Bagi yang minat Umroh bersama WAC langsung aja di call 08161191890 atau mau datang langsung ke kantor WAC ; Jl. Gudang Bin Ali N0.73 Kp.Ujungharapan Rt.05/06 Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi Jawa Barat 17612.



NUMPANG PROMO DIKIT ABANG EMPO...
UMROH YUUUK... Bersama Ustadz H.NUR ANWAR AMIN,Lc (adjie nung) dibimbing langsung oleh beliau, Nyaman, Dilayani & Pembimbing Pofesional. Call aja di WA : 08161191890. bisa juga dilihat liputan selama perjalanan Ibadah Umroh bersamanya di Channel YouTube NUR ANWAR AMIN. Serat dengan sejarah, beribadah, fun, asyik dan bersaudara....