6 Alasan Berangkat Umroh Terlebih Dahulu Sebelum Pergi Haji
haji-umroh
Wafizs Al-Amin Cemter
“Berbagi Cahaya Diatas Cahaya”
“6 Alasan Berangkat Umroh Terlebih
Dahulu Sebelum Pergi Haji”
Oleh : Nur Anwar Amin (Adjie Nung)
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa Kh.Noer Alie
Bekasi Dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi. Klik Aja Adjie
Nung Di Link Youtube, Instagram & Facebook. Wa : +628161191890
Senin,
20 Juni 2022 hari yang sangat membahagiakan para jamaah umroh yang akan
berangkat pada 17-26 agustus 2022 karena pada hari ini mereka semua sudah
ngambil koper, kain ihram, baju seragem yang akan mereka kenakan pada saat
mereka di Tanah Suci. Senyum sumringah terpancar diwajah-wajah mereka, sudah
membayangkan Baitullah sudah didepan mata, Rumah Rasulullah pun sudah
disanubarinya karena mereka semua akan bertemu dengan Rasulullah saw, pesan Nabi
saw “Siapa yang datang menziarahi kuburanku sama seperti ia menziarahiku
waktu aku masih hidup.”
Rasa
keinginan yang teramat sangat agar buru-buru bisa nyaba ke Baitullah,
animo masyarakat Indonesia pun yang sangat besar bisa berkunjung ke Makkah dan
Madinah selama dua tahun tertahan akibat Covid-19 yang melanda seluruh
masyarakat dunia, sekarang kesempatan ibadah ke tanah suci sudah dibuka lebar-lebar
meski harus menjalani persyaratan yang cukup ketat terutama kesehatan sebagai
modal utama untuk bisa berangkat sebagai tamuNya.
Waittinglist haji (masa tunggu) yang sangat lama sekitar 58 tahun mereka harus menunggu antrian biar bisa berangkat haji sehingga
membuat animo umroh yang membeludak apalagi dengan usia jamaah yang sudah
lansia, harap-harap tipis mereka bisa berhaji, karenanya, umroh lah dulu
sebelum berangkat haji, apakah dibolehkan dalam agama islam belum haji sudah
umroh dulu.? Apakah Rasulullah saw melakukan demikian ? berikut ulasannya :
Ada 6 Alasan Kenapa Kita Diperintahkan Allah swt Untuk Melakukan Ibadah Umroh :
Pertama, Umroh itu Perintah Allah swt.
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
“Dan
sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah ..” (QS. Al-Baqoroh : 196).
Tafsir
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini merupakan perintah Allah swt untuk
menyempurnakan haji dan menyempurnakan umroh termasuk menunaikan umroh pada
selain bulan-bulan haji.
Ayat
ini juga sesuai dengan kaidah ushul fiqih :
الأصل في الأمر للوجوب
“Hukum
asalnya kata perintah menghasilkan hukum wajib”.
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
إِنَّهَا لَقَرِينَتُهَا فِي كِتَابِ اللَّهِ وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ
لِلَّهِ- صحيح البخاري
Sahabat
Ibnu Abbas ra Berkata “Sungguh kewajiban umroh itu setingkat dengan
kewajiban ibadah haji di dalam kitab Allah Al-Quran,sesuai dengan firman Allah
“…dan sempurnakanlah ibadah haji dan ibadah umroh karena Allah semata”. (HR
Bukhori).
Dengan
dalil diatas bahwa mengerjakan haji dan umroh keduanya perintah Allah swt, mana
yang mampu kita kerjakan maka lakukanlah, apalagi bagi seseorang yang baru
pertama kali melakukan ibadah umroh maka itu hukumnya wajib sama dengan kewajiban
haji.
Kedua,
Umrah itu jihad sebagaimana ibadah haji. Aisyah
berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ
جِهَادٌ قَالَ نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ
لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau saw menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ
صلى الله عليه وسلم قَالَ جِهَادُ الْكَبِيرِ وَالصَّغِيرِ وَالضَّعِيفِ
وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ - سنن النسائي
Rasulullah
saw Bersabda “Jihadnya orang tua, anak kecil, orang lemah (duafa’) dan wanita
adalah HAJI dan UMROH”. (HR. An-Nasa’i).
Jelas,
bagi wanita punya point khusus dimata Nabi saw, dengan media haji dan umroh setara
nilai pahala jihad, sangat mudah bagi seorang wanita untuk meraih pahala jihad,
jihad tanpa peperangan, jihad tanpa pembunuhan dan jihad tanpa senjata, cukup
dengan haji dan umroh wanita sudah meraih pahala jihad.
Ketiga,
Umroh itu Menghapus dosa di antara keduanya.
Dari
Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda,
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا
بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Antara
umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara
keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Siapa
sih yang tidak memiliki dosa, setiap manusia pasti punya dosa, salah satu media
untuk menghapus dosa dengan berhaji dan umroh bahkan balasannya tidak
tangung-tanggung yaitu surga bagi siapa saja yang meraih haji mabrur.
Keempat,
Umrah Menghilangkan Kefakiran. Dari
Abdullah, Rasulullah saw bersabda,
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ
فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ
الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ
إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Ikutkanlah
umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa
sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak.
Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An-Nasai, Tirmidzi dan Ahmad).
Tips
ingin kaya, tips dijauhkan dari kefaqiran dan kemiskinan, tisp ingin melebur
dosa yaitu lakukan ibadah haji dan umroh. Jangan pernah takut miskin dengan ia
pergi haji dan umroh, justru saat beribadah di tanah suci media untuk meminta
apa saja yang kita kehendaki kepada Allah swt karena para tamu tidak ada
permintaan yang ditolak Allah, semuanya pasti diberikan apa yang dipinta. Bedo’alah
sebanyak-banyaknya saat berada ditempat-tempat mustajab karena tidak ada doa
yang tidak mustajab, tempat-tempat mustajab itu ada di tanah suci, Arofah,
Mina, Muzdalifah dan Raudhoh dan lain sebagianya.
Kelima,
Umrah adalah Haji Kecil.
Ibadah umroh disebut juga
dengan istilah haji kecil karena semua rangkaian ibadah umroh terdapat
pelaksanaan yang hampir sama dengan melakukan ibadah haji. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
قال الحافظ ابن حجر: واختلف في المراد بالحج
الأصغر، فالجمهور على أنه العمرة
“Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang
dimaksud dengan al-hajj al-ashghar (haji kecil). Jumhur ulama mengatakan bahwa
maksudnya adalah umrah” (Fathul
Bari, 8: 178).
Keenam,
Nabi saw Umroh 3 Kali Sebelum Haji.
Rasulullah
saw melakukan ibadah umroh sebanyak 4 kali umroh dan semuanya dilakukan Nabi
saw dibulan dzulqo’dah : Umroh pertama beliau kerjakan dari Hudaibiyah pada
tahun 6 hijriyah dimana Nabi saw gagal masuk kota Makkah dihalangi orang-orang
musyrik dan kembali ke kota Madinah. Umroh kedua pada tahun 7 hijriyah yang
dikenal dengan umroh qodho, umroh ketiga pada waktu penaklukan kota Makkah pada
tahun 8 hijriyah saat beliau membagikan ghonimah perang Hunain dan umroh keempat
dilakukan bersamaan dengan hajinya pada tahun 10 hijriyah yang ihramnya beliau
lakukan pada bulan dzulqo’dah. Dari Anas bin Malik ra mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا
الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ
الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي
ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنْ جِعْرَانَةَ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ
فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ
“Bahwa
Rasulullah saw melakukan umrah 4 kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah, kecuali
umrah yang mengiringi haji beliau. (yaitu) Umrah dari Hudaibiyah atau di tahun
perjanjian Hudaibiyah di bulan Dzulqa’dah, Umrah di tahun berikutnya di bulan
Dzulqa’dah, Umrah dari Ji’ranah, dimana beliau membagi ghanimah Hunain di bulan
Dzulqa’dah, dan umrah ketika beliau haji.”
(HR. Bukhari Muslim).
Dari
hadist diatas memberikan makna bahwa melaksanakan ibadah umroh sebelum
melaksanakan ibadah haji hukumnya boleh dan tidak berdosa karena Rasulullah saw
pun melakukan ibadah umroh tiga kali sebelum melaksanakan ibadah hajinya.
Dalam
kitab الفقه الاسلامي وادلته karangan Prof.DR.
Wahbah Az-Zuhaily disebutkan bahwa madzhab Hanafi dan pendapat yang paling
rajih dalam madzhab Maliki : “Umroh itu sunnah muakkadah satu kali seumur
hidup” Dalil mereka,
حديث جابر بن عبد
اللّه رضي الله عنهما قال أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سُئِلَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ؟ قَالَ: لا، وَأَنْ تَعْتَمِرُوا هُوَ
أَفْضَلُ
Hadits
Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah saw
ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi saw menjawab, “Tidak. Jika
engkau berumroh maka itu lebih utama (afdhol).” (HR. Tirmidzi).
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَنَّهُ
سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: الْحَجُّ جِهَادٌ، وَالْعُمْرَةُ تَطَوُّعٌ
Hadits
Tholhah bin ‘Ubaidillah ra, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’
(dianjurkan bersifat sukarela).” (HR. Ibnu Majah).
Sedangkan
menurut madzhab Syafi’ie (dalam pendapat yang paling kuat) dan madzhab Hambali
: “Umroh itu wajib seperti haji Seumur hidup sekali’. Berdasarkan Firman
Allah swt.
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
“Dan
sempurnakan ibadah haji dan umroh karena Allah ..” (QS. Al-Baqoroh : 196).
Lakukanlah
keduanya dengan sempurna, haji perintah Allah, umroh juga perintah Allah dan
perintah Allah dalam ayat ini mengandung makna wajib.
Dikuatkan
juga hadist dari Aisyah ra.
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا
قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ، هل عَلَى اَلنِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ :
نَعَمْ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ, اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ. رَوَاهُ اِبْنُ
مَاجَه
Dari
Aisyah ra, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib
berjihad?” Beliau saw menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan
di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah).
Jangan
pernah bosan dan berhenti yaaa terus berdoa dan minta kepada Allah swt agar
diundang jadi tamuNya. Jika Dia yang mengundang pasti semuanya mudah dan pasti
dijamin segalanya tidak ada yang sulit bagi Allah swt untuk memampukan hambaNya
agar bisa berkunjung kerumahNya. Semoga kita semua termasuk yang Allah sudah
undang supaya berkenan bisa berziarah ke Baitullah. Amiiin ya Allah.
Yuuk UMROH Bersama Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi dan Annaby Zahidi Wisata, dibimbing langsung oleh Ustadz H.Nur Anwar Amin,Lc selaku Pimpinan Umum Yayasan WAC, "Nyaman, Dilayani dan Pembimbing Profesional" Jadwal Keberangkatan Perdana tanggal 17 Agustus 2022 selanjutnya keberangkatan pada setiap dua bulan sekali. Bagi yang minat Umroh bersama WAC langsung aja di call 08161191890 atau mau datang langsung ke kantor WAC ; Jl. Gudang Bin Ali N0.73 Kp.Ujungharapan Rt.05/06 Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi Jawa Barat 17612.