Khutbah Jumat : KEUTAMAAN PUASA TARWIYAH Dan PUASA AROFAH
khutbah-jumatWafizs Al-Amin Center
“Berbagi Cahaya Diatas Cahaya”
Khutbah Jumat (Edisi 74) Tema :
“Keutamaan Puasa Tarwiyah Dan Puasa Arofah”
Oleh : Nur Anwar Amin (adjie nung)
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa KH.Noer Alie Bekasi dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi. Mohon Kirim Donasi Anda : Zakat, Infaq, sedekah & Wakaf untuk Pembangunan Asrama Yatim & Dhuafa ke No. Rek.7117.8248.23 (BSI) a.n. Yayasan Wafizs Al-Amin Center. Donasi Anda sangat membantu meringankan beban mereka.
WA : +628161191890
klik aja adjie nung di Link YouTube, Instagram & Facebook
Khutbah ini disampaikan di Masjid JAMI’ KHOIRUL UMMAH Pulo Timaha Bekasi. Jumat, 08 Juli 2022 M/08 Dzulhijjah 1443 H.
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Hari
ini kita sudah berada di 08 Dzulhijjah 1443 hijriyah merupakan hari Tarwiyah,
ada dalil yang menjadi pegangan anjuran puasa tarwiyah, 8 Dzulhijjah,
صَومُ
يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةٌ سَنَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةٌ
سَنَتَيْنِ (أبو الشيخ ، وابن النجار عن ابن عباس)
“Puasa
pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.
Sedangkan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) akan mengampuni dosa dua tahun.” (Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu An
Najjar dari Ibnu ‘Abbas).
Meskipun
hadist ini dipandang sebagian ulama tidak shohih karena ada perowinya yang
pendusta, namun menurut Imam Ahmad bin Hambal dan ulama lainnya membolehkan meriwayatkan
hadist dhoif dalam فضائل الأعمال (keutamaan
amal) selama tidak diketahui hadist tersebut shohih. Tetapi masih bisa berpuasa
8 Dzulhijjah namun tidak berdasarkan hadist diatas, kita bisa mengambil dalil
hadist shohih keutamaan beramal di awal 10 hari bulan Dzulhijjah dan puasa
adalah sebaik-baik amalan yang dikerjakan saat itu. bahkan Rasulullah saw dan
para sahabat melakukan puasa pada tanggal 1-9 Dzulhijjah karena di awal
Dzulhijjah inilah merupakan hari yang paling Allah cintai dan amal sholeh yang
dilakukannya pun meraih pahala lebih baik dari pahala jihad fi sabilillah. Nabi
saw bersabda,
مَا
مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ
الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ
الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ
وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ
وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak
ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang
dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para
sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang
berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan
Ahmad, dari Ibnu ‘Abbas).
Bahkan
menurut Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sepuluh hari awal Dzulhijjah
seluruhnya adalah hari yang mulia dan dimuliakan, di dalamnya dilipatgandakan
(pahala) amalan dan disunnahkan bersungguh-sungguh ibadah pada waktu tersebut.”
(Al Mughni, 4: 443).
Yang
menjadi dalil keutamaan puasa pada awal Dzulhijjah adalah hadits dari Hunaidah
bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi saw mengatakan,
عَنْ
بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ
وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ
وَالْخَمِيسَ
“Rasulullah saw biasa
berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram),
berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari senin dan kamis” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i).
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Esok
hari kita bertemu dengan tanggal 9 Dzulhijjah, hari yang dinanti dan ditunggu-tunggu
oleh jutaan umat islam yang sedang memenuhi undangan Allah yang datang ke
Arofah, karena ibadah haji ditandai dengan berwukuf di Arofah, tanpa hadir dan
tanpa datang ke Arofah maka haji seseorang tidak akan sah, wukuf di Arofah
secara hukum adalal rukun haji, artinya rukun itu, jika tidak dikerjakan maka
hajinya tidak sah dan tidak bisa diganti dengan dam. Ibnu Rusyd berkata : “Para
ulama sepakat bahwa wukuf di Arofah adalah bagian dari rukun haji dan siapa
yang luput, maka harus ada haji pengganti di tahun yang lain.” Rasulullah saw
bersabda,
الْحَجُّ
عَرَفَةُ
“Haji
adalah wukuf di Arafah.” (HR. An
Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Hari
Arofah bagi kita yang tidak sedang berhaji dan tidak berada di Arofah, maka
disunnahkan untuk melakukan puasa sunah Arofah, jangan sampai terlewatkan
begitu saja berlalu, sehingga tidak berpuasa Arofah. Hari Arofah hanya datang
sekali setahun, belum tentu tahun akan datang kita masih ada umur, belum tentu
tahun akan datang kita masih hidup dan belum tentu pula tahun akan datang masih
sehat, karenanya, mumpung masih hidup, mumpung masih sehat dan mumpung masih
ada kesempatan, lalukan puasa sunah Arofah, pahalanya sangat luar biasa. Dari Abu Qotadah, Nabi saw bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى
اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ
الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan
setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun
yang lalu.” (HR.
Muslim).
Di
Padang Arofah inilah, umat muslim yang sedang berwukuf, Allah lantik, Allah
sempurnakan agama islamnya, dan sempurnakan semua nikmat Allah dengan
diturunkan ayat al-quran terakhir saat Nabi saw sedang di Arofah dan Nabi saw
sedang melakukan ibadah haji wada’ Allah swt berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah
Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan
telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah : 3).
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Tepat pada 10 Dzulhijjah, adalah hari raya idul adha atau
hari raya qurban, Allah siapkan hari raya ini untuk kebahagiaan umat muslim
yang sedang lelah, cape beribadah dan sedang menjalankan semua rangkian ibadah
haji sejak 8 Dzulhijjah sudah berangkat menuju Aforah, 9 Dzulhijjah berwukuf,
lepas maghrib menuju Muzdalifah untuk mabit dan mencari kerikil serta 10
dzulhijjah berjuang melawan segala hawa nafsu, melawan setan dan melawan
desakan lautan manusia di Mina untuk melontar Jumroh Aqobah, rasa lelah ini
Allah beri kebahagian dengan berhari raya Adul Adha.
Hari Raya Idul Adha juga diperuntukan bagi umat muslim yang
tidak berhaji dan tidak berwukuf, mereka beribadah, beramal sholeh dan berpuasa
dari tanggal 1-9 Dzulhijjah, rasa lelah dan cape itu Allah beri kebahagiaan
dengan datangnya hari raya Idul Adha. Rasa kegembiraan mereka dengan melakukan
pemotongan hewan qurban. Hewan qurban ini bukan hanya sekedar untuk membahagiakan,
namun juga berlimpah pahala bagi para pengurban, Allah sudah janjikan dalam
ayatNya,
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
“Sungguh,
Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak (1). Maka laksanakanlah
shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri
kepada Allah) (2). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus
(dari rahmat Allah) (2).” (QS. Al-Kautsar : 1-3).
الْكَوْثَرَ adalah sungai di surga. Anas
bin Malik berkata, “Ketika Rasulullah di-mi’raj-kan ke langit, beliau bersabda,
“Aku mendatangi sebuah sungai yang kedua pinggirannya adalah kubah-kubah
mutiara yang berlubang. Lalu aku bertanya, Apa ini wahai Jibril? Dia menjawab,
ini adalah al-Kautsar.
Dari Anas yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda:
دَخَلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا أَنَا
بِنَهْرٍ حَافَّتَاهُ خِيَامُ اللُّؤْلُؤِ فَضَرَبْتُ بِيَدِي إِلَى مَا يَجْرِي
فِيهِ الْمَاءُ فَإِذَا مِسْكٌ أَذْفَرُ قُلْتُ: مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ:
هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِي أَعْطَاكَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلّ
“Aku masuk ke dalam surga, dan
tiba-tiba aku melihat sebuah sungai yang kedua tepinya dipenuhi oleh
kemah-kemah dari mutiara, lalu aku sentuhkan tanganku ke tanah yang dialiri
airnya, tiba-tiba ia adalah minyak kesturi yang sangat harum baunya. Aku
bertanya, "Hai Jibril, apakah ini?” Jibril menjawab, "Ini adalah
Al-Kautsar yang diberikan oleh Allah Swt. kepadamu.” (HR. Bukhori Muslim).
Jangan sia-siakan kesempatan untuk
berqurban, karena perintah ibadah qurban hanya datang setahun sekali. Ibnu
Taimiyah sampai berkata,
وَالأَجْرُ فِي الأُضْحِيَّةِ عَلَى
قَدْرِ القِيْمَةِ مُطْلَقًا
“Pahala qurban (udhiyah) dilihat dari
semakin berharganya hewan yang diqurbankan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 384). Semakin berharga hewan
qurban yang dipilih, berarti semakin besar pahala. Bahkan Imam Asy Syaukani
rahimahullah pernah berkata, “Qurban kambing boleh diniatkan untuk satu
keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nailul
Author, 8: 125).
Bahkan dalam buku هدي الاسلام فتاوي معاصرة yang ditulis oleh Dr. Yusuf Qardhawi “Berdosalah
orang yang tidak berqurban jika ia tergolong orang kaya. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah secara marfu’ dan mauquf
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ
يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa telah memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali dia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Hakim).
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Mudah-mudahan kita termasuk orng-orng yang menjalakan semua
perintah Allah, bisa menyisihkan sebagian rezeki kita untuk berqurban karena belum
tentu tahun depan kita masih diberi kesempatan hidup oleh Allah dan perintah
qurban ini hanya datang satu tahun sekali.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ
اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْم