“Ciri Istri Bisa Masuk Surga Dari Pintu Mana saja”

“Ciri Istri Bisa Masuk Surga Dari Pintu Mana saja”

 

Wafizs Al-Amin Center
“Berbagi Cahaya Diatas Cahaya”

“Ciri Istri Bisa Masuk Surga Dari Pintu Mana saja”
Oleh : Nur Anwar Amin (adjie nung)
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa KH.Noer Alie Bekasi dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi.

(almh) Ibu Hj. Mursanih binti H.Muhammad adalah istri (alm) Guru KH.Mukhtar Murikh meninggal dunia pada hari Jumat 17 Nopember 2023 pukul 14.00 wib. Saya pribadi cukup dekat dengan (almh) karena pernah jalan bareng saat melaksanakan ibadah umroh plus Mesir pada tahun 2015, sekeluarga beliau boyong putra putrinya untuk beribadah ke tanah suci Makkah Al-Mukarromah, Madinah Al-Munawwaroh sekalian berziarah ke makam para Aulia, Imam Syafi’ie, Imam Waki’, Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani, Imam Laits dan cucu Rasululloh saw Sayyidina Husen di Cairo Mesir, juga berkesempatan menyaksikan jasad manusia yang mengaku Tuhan di zaman Nabi Musa as yaitu Fir’aun yang masih terabadikan jasadnya di Museum Tahrir pusat jantung kota Cairo.

Saya bersaksi (almh) adalah orang yang sangat baik, murah, dermawan, ramah, bersahaja, orang Betawi bilang gepyak dan sangat pengertian, sayang dengan suami, anak-anak & keluarga. Diantara kebaikan (almh) adalah :

Pertama, Sangat Patuh Dengan Suami.

(almh) benar-benar memposisikan suami itu sebagai pemimpin atau kepala rumah tangga, sangat patuh semua titah sang suaminya karena menjadikan suami sebagai pemimpin itu perintah Allah swt.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita).” (QS. An Nisa’: 34).

Bahkan saking besarnya kewajiban istri untuk patuh terhadap suami, sampai-sampai Nabi saw bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ

“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).


Keberuntung besar bagi seorang suami yang mendapatkan istri “sholihah” rajin beribadah, semua yang Allah fardhukan dijalaninya dengan baik, sholat lima waktu tidak pernah ditinggalkan, puasa ramadhan pun tidak ada yang bolong, menjaga kehormatannya saat dekat bersama suami ataupun jauh dan sangat patuh dengan suami, segala apa saja yang diperintahkan suami ditaatinya dengan senang hati, tidak pernah mengeluh dan berkata cape saat sang suami meminta sesuatu serta tidak membangkang yang membuat suami benci. Istri seperti inilah yang akan memperoleh masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki. Disebutkan oleh Nabi saw,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah saw, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai dan Ahmad).


Sangatlah mudah bagi para wanita terutama para istri untuk untuk menjadi wanita yang paling baik dan meraih surga dengan mudah, pelihara dan kerjakan pesan Nabi saw ini, ringan sayaratnya namun berat dikerjakannya, berapa banyak para istri yang membangkang terhadap suami, berapa banyak para suami menjadi budak dan pesuruh istri, berapa banyak pekerjaan istri dirumah dikerjakan para suami, berapa banyak para istri bekerja diluaran sana bertemu dengan banyak laki-laki lain menggantikan cari nafkah peran suami, berapa banyak para istri jika keluar rumah mereka yang tidak pernah minta izin dan restu suami, padahal ridho Allah ada pada ridho suami, surga Allah ada pada restu suami.


Al-Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi saw karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah saw bertanya kepadanya,

أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Husoain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah saw lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah saw bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

وَلَيْسَ عَلَى الْمَرْأَةِ بَعْدَ حَقِّ اللهِ وَرَسُوْلِهِ أَوْجَبَ مِنْ حَقِّ الزَّوْجِ

“Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260).

Bahkan dalam urusan sunnah saja jika si istri ingin mengerjakan puasa sunah namun si suami sedang dirumah bersamanya maka sang istri harus minta izin kepada suaminya untuk bisa mengerjakan perkara yang sunah tersebut. Dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُه

“Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa ijin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”. (HR.  Bukhari dan Muslim).

Dalam lafazh lainnya disebutkan,

لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ

“Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain puasa Ramadhan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya” (HR. Abu Daud).


Hikmah mengapa harus dengan izin suami. Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan, “Dalam hadits yang menerangkan masalah ini terdapat pelajaran bahwa menunaikan hak suami itu lebih utama daripada menjalankan kebaikan yang hukumnya sunnah. Karena menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban. Menjalankan yang wajib tentu mesti didahulukan dari menjalankan ibadah yang sifatnya sunnah.” (Fathul Bari, 9/296).

Namun ketaatan istri kepada suami sebatas yang baik-baik sesuai perintah Allah dan RasulNya. Sang istri boleh menolak perintah suami jika istri diperintahkan untuk tidak berjilbab, bersolek menor agar bisa dilihat cantik oleh pria lain, meninggalkan sholat lima waktu atau suami mengajak berhubungan intim saat istri sedang haidh. Perintah semacam ini boleh tidak ditaati. Pesan Rasululloh saw bersabda,

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari dan Muslim).


Kedua, Suka Berdiam di Rumah dan Tidak Keluar Kecuali Dengan Izin Suami

Kebiasaan (almh) adalah berdiam dirumah, tidak pernah keluar rumah tanpa bersama suaminya, apalagi keluar rumah tanpa izin dan restu suami, karena (almh) benar-benar sangat menjaga itu sesuai firman Allah swt,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Seorang istri yang baik ia tidak akan keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Baik si istri keluar untuk mengunjungi kedua orangtuanya ataupun untuk kebutuhan yang lain, sampaipun untuk keperluan shalat di masjid.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281).


Wanita yang betah di rumah itulah yang lebih menjaga diri. Sedangkan wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah swt memuji wanita yang menjaga dirinya,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An Nisa’: 34).


Ketiga, Sabar Berkabung (‘Iddah) Ketika Meninggalnya Suami Selama 4 bulan 10 hari

Bukti (almh) sangat taat dengan suaminya dan sangat sayang pada suaminya, disaat ditinggal mati oleh suaminya ia rela dan patuh menjalani masa i’iddah yang Allah perintahkan selama 4 bulan 10 hari. Firman Allah swt

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُ‌ونَ أَزْوَاجًا يَتَرَ‌بَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْ‌بَعَةَ أَشْهُرٍ‌ وَعَشْرً‌ا  فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُ‌وفِ  وَاللَّـهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ‌

“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah: 234).

Rasululloh saw bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya, yaitu (selama) empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Keempat, Untuk Para Putra Putrinya, Peluang Terbaik Untuk Berbakti Kepada Ibunya.

Jangan pernah berhenti dan jangan pernah lelah untuk terus berbakti kepada kedua orang tua yang telah menghadap keharibaan Allah swt untuk selamanya karena bakti kepada kedua orang tua itu tidak hanya di waktu mereka hidup saja namun saat mereka sudah berada di alam kubur pun lebih-lebih untuk terus berbakti kepadanya karena orang yang sudah meninggal dunia sangat menanti kiriman doa dari orang-orang yang masih hidup. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata,

بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

“Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah saw. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi saw menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).


Ingat Pesan Ibnu Abbas ra ketika didtangi oleh sesseorang dimasa beliau menjadi mufti, ”aku punya persoalan, aku punya maksiat yang cukup tinggi aku kerjakan, bagaimana cara bertaubat kepada Allah swt,” Ibnu Abbas berkata ; Apakah engkau masih punya ibu? Orang ini menjawab, iya aku masih punya ibu, maka kata Ibnu Abbas ra “Pergilah engkau pulang kemudian layani ibumu, bahagiakan ibumu dan berbuat baiklah kepadanya. Orang ini bertanya lagi, “Kenapa engkau berfatwa demikian, engkau tidak menyuruh memaksimalkan sholatnya, shodaqohnya tapi yang diuatamakan ke ibu, karena kata Ibnu Abbas ra “Saya tidak meihat yang lebih utama untuk mu saat ini kecuali yang itu. Inilah kejeniusan ibnu abbas ra karena memang dalam narasi ayat-ayat al-quran bahwa kedudukan berbakti kepada ibunda langsung ditempatkan oleh Allah setelah penghambaan itu kepadaNya.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (٢٣)

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah satu seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. al-Israa’: 23).


Bahkan berbakti kepada kedua orang itu bernilaikan lebih baik dari berjihad dijalan Allah swt. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ « أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ »

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi saw, ia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi saw lantas bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Ia jawab, ‘Iya masih.’ Nabi saw pun bersabda, ‘Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,

فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا

“Kembalilah kepada kedua orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya.” (HR. Muslim).





UMROH AWAL TAHUN 2024 UMROH 11 Hari
Wafizs Al-Amin Centre Bekasi
By Pesawat Saudia Airlines (SV 827)

KEUNGGULANNYA :
 3 Kali Manasik
4 Kali Umroh Dengan 4 Tempat Miqot
 Free Perlengkapan
Free Bermalam Di Hotel TRIDENT Jeddah. 

KEBERANGKATAN  :
Senin, 29 Januari 2024
 Pukul 14.00 Pelepasan Di Yayasan Wafizs Al-Amin Center & Sholat Ashar Berjamaah
 Pukul 19.00 Kumpul di Bandara Soekarno Hatta (Lounge @Zukafia) 
Pukul 00.40 Take Off to Jeddah (30 Januari 2024) 
 Pukul 06.40 Tiba di Bandara King Abdul Azis Jeddah. 

KEPULANGAN  :
Kamis, 08 Pebruari 2024
By Pesawat Saudia Airlines (SV 816) 
Pukul 09.00 wib Tiba di Bandara Soekarno Hatta

#Follow US :
________
Media Sosial Yayasan Wafizs Al-Amin Center

Instagram : wafizscenter & @adjienung
Facebook  : Wafizs Al-Amin Center & Adjie Nung 
Youtube     : Wafizs Center & Nur Anwar Amin
Tiktok        : @wafizscenter & @adjienung

Informasi Pendaftaran Haji dan Umroh WA : 085778141993 - 08161191890 - 081584282565

Wafizs Al-Amin Centre 
“Berbagi Cahaya Di Atas Cahaya”

uanuan



Dengan RAHMAT ALLAH. Alhamdulillah Wa Syukrulillah
TELAH TERBIT BUKU BARU
Judul : "Hamba Yang Beruntung Di Dunia & Akhirat"
Oleh NUR ANWAR AMIN, Lc
Follow Us :
Mr. Lukman +62 815-8428-2565
IG : @adjienung @wafizscenter
Facebook : adjie nung
YouTube : Nur Anwar Amin
Harga : Rp. 125.000
Alamat Kantor :
Yayasan Wafizs Al-Amin Center
Jl. Gudang Bin Ali No. 73
Ujungharapan Rt. 05/06 Kel. Bahagia Kec. Babelan Kab. Bekasi Jawa Barat.


YUUUK  BERWAKAF Di Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi Sedang Pembebasan Tanah Wakaf Untuk Pembangunan Masjid dan Majlis Taklim, Yang Berminat SEGERA BERWAKAF, Catet Nomor Rekening Yayasan  7117.8248.23 (BSI) a.n. Yayasan Wafizs Al-Amin Center