Khutbah Jumat 2024 (edisi 154) Tema : “BAHAYA JUDI ONLINE”
khutbah-jumat
Wafizs
Al-Amin Center
“Berbagi Cahaya Diatas Cahaya”
Khutbah Jumat 2024 (edisi 154) Tema :
“BAHAYA JUDI ONLINE”
Oleh : Nur Anwar Amin (adjie nung)
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, Alumni Pondok Pesantren Attaqwa KH.Noer Alie
Bekasi dan Ketua Yayasan Wafizs Al-Amin Center Bekasi. Mohon Kirim
Donasi Anda : Zakat, Infaq, sedekah & Wakaf untuk Pembangunan
Asrama Yatim & Dhuafa ke No. Rek.7117.8248.23 (BSI) a.n. Yayasan Wafizs
Al-Amin Center. Donasi Anda sangat membantu meringankan beban mereka.
WA : +628161191890
klik aja adjie nung di Link YouTube, Instagram & Facebook
Khutbah ini disampaikan di Masjid JAMl’ KHOIRUL UMMAH Pulo Timaha Bekasi. 12
Juli 2024 M/06 Muharram 1446 H.
مَعَاشِرَ
الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Jaman
semakin canggih, perkembangan teknologi pun tak terhindarkan, semua berita,
semua keinginan, yang jauh bisa lebih dekat, yang lama bisa lebih cepat, yang
lamban bisa lebih singkat, semua bisa instan dan bisa diakses via online,
ternyata dibalik itu banyak manfaatnya dan banyak pula mudhorotnya sehingga membuat
kerusakan dimana-mana, kita bisa saksikan dengan mata kepala sendiri, berapa
banyak anak-anak rusak dengan sebab keseringan bermain game online sehingga tak
kenal waktu, banyak melalaikan sholat, berapa banyak orang dewasa rusak karena
tergiur dengan judi online, ingin kaya, ingin banyak harta tapi dengan cara
instan akhirnya memilih jalan pintas dengan berjudi online dan berapa banyak
para orang tua yang sulit mencari
pekerjaan, biaya hidup besar, kebutuhan rumah tangga, biaya anak-anak sekolah
mahal, bingung mau cari pekerjaan sulit, mau usaha butuh modal besar akahirnya
terjerat dan kelilit dengan pinjaman online.
مَعَاشِرَ
الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Munculnya
transaksi judi online ini sangat meresahkan masyarakat dan menarik perhatian
banyak pihak terutama pihak pemerinta yaitu Kementrian Komunikasi dan
Informatika (kominfo) untuk bisa memberikan langkah-langkah pencegahan dan penindakan.
Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama
priode 2017-2023 saja didapati ada 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi
online, 168 juta transaksi judi online dan ini musibah besar untuk bangsa dan masyarakat
kita sehingga total perputaran uang yang beredar mencapai 327 triliun lebih, bisa
kita bayangkan bagaimana penyimpangan ini sangat merajarela dan meresahkan.
Tentu
ini menjadi bukti pengingat dan langkah pencegahan yang sudah sekian lama
disampaikan oleh Nabi saw sejak 15 abad yang lalu bahkan ditegaskan turunnya
dua ayat khusus dalam alquran.
Pertama,
Judi Larangan Langsung dari Allah swt.
Larangan
Allah ini karena Allah itu sayang kita, Allah itu maha mengetahui tentang
kehidupan kita, yang mengatur jalan-jalan kebaikan supaya kita nyaman
berkehidupan dan juga Allah itu mencegah, mengingatkan kita dari hal-hal yang
buruk yang diprovokasi setan yang berpotensi menjerumuskan manusia dalam dunia
kegelapan baik ia sadari ataupun tidak disadari, baik ia sedang dibuai merasa
seakan-akan nyaman tapi sesungguhnya ada jurang gelap yang sangat membahayakan dan
itu adalah hal yang paling buruk dialami oleh manusia bahkan sampai sebelum ia
berpulang kembali kehadapan Allah swt dan dihisab diakhirat kelak.
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ
وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُوْنَ ٩٠
“Wahai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban
untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji
(dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar
kamu beruntung.” (Al-Ma'idah : 90).
Pelajarannya
untuk kita semua :
Pertama,
Ayat ini Diseru untuk Orang Beriman.
Jika ada ayat alquran yang dibuka dengan kata iman (يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا), maka pesan yang disampaikan ayat itu bukan hanya menunjukkan tentang (1). Aktifitas ibadah yang bernilai pahala jika dikerjakan yang terkait dengan amar ma’ruf. (2). juga bernilai pahala jika ditinggalkan yang terkait dengan nahi munkar.
Dan
ini juga menjadi barometer tinggkat keimanan seorng hamba jika ia semakin
sering melakukan kebaikan amar ma’ruf dan meninggalkan larangan Allah nahi
munkar maka menunjukkan imannya semakin kuat dan kokoh.
Kata Allah (اِنَّمَا), kalau ada kata اِنَّ
dalam bahasa arab itu fungsinya memiliki penakanan, bila ada yang ditekankan
berarti ada yang penting, ada sesuatu yang istimewa yang membutuhkan perhatian
yang lebih dalam dan kosentrasi yang lebih tinggi.
Kedua, Judi Digandengkan dengan Beberapa Perbuatan Buruk
yang Sangat Membahayakan : Khamr, Berkurban
untuk Berhala dan Mengundi Nasib.
Allah
swt berfirman:
إِنَّمَا
الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ Khamar,
mabuk-mabukan, minuman keras, narkotika (mirasantika), insan beriman tidak
mungkin minum-minuman keras, insan beriman tidak mungkin terlibat narkotikan
apapun jenisnya, sepanjang beriman maka imannya yang akan mencegah dan
melindungi dari perbuatan demikian.
Larangan
berjudi itu termasuk dalam katagori nahi munkar (yang diinkari hati) dengan
nafsu perut dan akal karena itu orang-orang yang berjudi sebetulnya hatinya itu
mengingkari dan biasanya orang berjudi itu (1). Kebutuhan perutnya (2). Kebutuhan
nafsu akalnya yang menginginkan jalan pintas untuk mendapatkan suatu yang besar
padahal terlibat dalam satu jurang yang sangat berbahaya tanpa ia sadari.
Ketiga,
Judi disebut dengan رِجْسٌ
(keji/najis) dan Amalan Setan.
Tafsir
Ibnu Katsir menjelaskan, kata رِجْسٌ menurut
Said bin Jubair adalah perbuatan dosa, menurut Zaid bin Aslam adalah perbuatan
buruk bahkan termasuk perbuatan setan maka kata Allah فَاجْتَنِبُوْهُ “jauhilah”
karena semua yang mengandung bahaya. Allah terkadang menyebut berhala dengan
rijs, seperti dalam firman-Nya:
فَاجْتَنِبُوا
الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ
“maka
jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” (QS. Al Hajj: 30).
Dan
terkadang Allah menyebutnya dengan rujz.
وَالرُّجْزَ
فَاهْجُرْ
“dan
perbuatan dosa tinggalkanlah”
(QS. Al Mudatsir: 5).
Judi
juga termasuk perbuatan setan dan semua amalan yang merupakan amalan setan,
hukumnya haram. Karena setan itu sangat bersemangat untuk menyesatkan manusia
dan menjerumuskannya ke dalam kesesatan karena setan itu tidaklah mendatangimu
kecuali untuk mengelabuimu dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau
dan saudaramu. Allah swt berfirman:
إِنَّ
الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ
لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena
sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka
menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala”
(QS. Fathir : 6).
Dalam
sejarah setan itu telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa sehingga mereka
dikeluarkan dari surga. Dan setan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia
adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. Allah swta berfirman:
وَقَاسَمَهُمَا
إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ
“(setan)
bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘” (QS. Al A’raf: 21).
Namun
Allah swt memberikan peringatan terhadap musuh besar kita ini dalam firmanNya.
يَا
بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ
الْجَنَّةِ
“Hai
anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia
telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf : 27).
Oleh
sebab itu setan adalah musuh manusia, dan ia sangat bersemangat untuk
menyesatkan manusia. Khamr, judi, وَالْاَنْصَابُ (berkurban untuk)
berhala, dan وَالْاَزْلَامُ (mengundi nasib dengan anak panah) adalah amalan yang dibawa setan. Dan
amalan-amalan inilah yang dibisikan oleh setan kepada para hamba, dan setan
menghias-hiasanya sehingga manusia terbujuk melakukannya dan terjerumus ke
dalamnya.
Disamping
itu juga, judi adalah dosa besar meskipun ada sedikit manfaat namun dosanya
jauh lebih besar dari manfaatnya. Allah swt berfirman.
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ
وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ
”Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya". (QS. Al-Baqarah
: 219).
Syaikh Abdurrahman
bin Nashir As-Sa’adi berkata : Bahaya keduanya adalah akan menghilangkan akal
dan harta. Keduanya pun akan membuat pelakunya lalai dari berdzikir kepada
Allah, lalai dari shalat, juga akan menimbulkan permusuhan. Bahayanya lebih
besar dari manfaat yang diperoleh. Manfaat yang dikira diperoleh dari keduanya
adalah mendapatkan harta dengan jual beli khamar serta untung besar dari
perjudian. Orang yang berakal sehat pasti akan memilih yang maslahatnya lebih
besar dan pasti akan menjauhi jika melihat ada mudarat yang lebih besar di
dalamnya.
مَعَاشِرَ
الْمُسْلِمِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
Kedua, Jauhi
Judi.
Perintah
Allah فَاجْتَنِبُوْهُ “cepat jauhilah”
jangan pernah dekati 4 point yang Allah langsung larang dalam al-quran karena
manjauhinya pasti akan selamat. Jika kita tidak menajuahinya maka akan terseret
jurang berbahaya dalam lingkaran setan yaitu akan menimbulkan permusuhan
diantara manusia, menimbulkan kebencian, menjauhkan dari mengingat Allah swt,
melalaikan sholat bahkan Allah menyuruhnya untuk berhenti berjudi. Fiman Allah
swt
اِنَّمَا
يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى
الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ
فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩١
“Sesungguhnya
setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (Al-Ma'idah : 91).
Kalau
sudah ada kata “menjauhi”, medekat saja sudah tidak dibolehkan apalagi
medatanginya, hanya orang-orang yang jauh dari rahmat Allah yang mau
menjeruskan dirinya dalam judi, maka hindari judi supaya hidup bahagia,
orang-orang yang terlibat dalam judi sesungguhnya hidupnya jauh dari
kebahagiaan. Judi ini sangat berbahaya karena temannya setan, hanya setan yang
mengerjakan perbuatan jauh dari rahmat Allah dan hanya setan yang menjauh dari
kebaikann, makanya orang beriman tidak akan mungkin terlibat judi.
Bisa kita
liat bagaimana H. Rhoma Irama pada lirik lagunya berjudul “Judi”
Judi itu
menjanjikan kemenangan, judi menjanjikan kekayaan, bohong, kalaupun menang itu
awal dari kekalahan, bohong, kalaupun kaya itu awal dari kemiskinan. Judi meracuni
kehidupan, judi meracuni keimanan, karena perjudian orang malas dibuai harapan,
karena perjudian perdukunan ramai menyesatkan. Yang beriman bisa jadi murtad
apalagi yang awam. Yang menang bisa jadi jahat apalagi yang kalah. Yang kaya
bisa jadi melarat apalagi yang miskin. Yang senang bisa jadi sengsara. Apapun nama
dan bentuk judi semuanya perbuatan keji. Jangan dilakukan jauhi.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ
وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ
السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْم
uanuan